Tim Penyusun Dokumen Rencana Kontingensi Penanganan Hewan Akibat Bencana Provinsi Lampung yang diwakili oleh Rahayu Wulandari, S.Pt (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung) dan drh. Sri Indarti (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan) menghadiri Pertemuan Evaluasi Rencana Kontingensi Penanganan Hewan Akibat Bencana Alam di Hotel Swiss Belinn Bogor (14-15 November 2023)
Rencana Kontingensi merupakan suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana ke depan yang didasarkan pada keadaan tidak menentu, dimana skenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui untuk menanggulangi situasi darurat/kritis secara lebih baik.
Dokumen rencana kontingensi penanganan hewan di Provinsi Lampung, mengambil lokus Gunung Anak Krakatau (GAK) di Kabupaten Lampung Selatan, dengan potensi bencana adalah tsunami akibat longsoran material GAK dan abu vulkanik saat erupsi. Kawasan yang terdampak tsunami dan abu vulkanik meliputi 5 Kecamatan dan 34 desa di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Kecamatan Rajabasa, Kalianda, Sidomulyo, Katibung dan Bakauheni.
Dalam pertemuan ini, dilakukan pemaparan isi dokumen yang tersusun dan dilakukan review oleh pakar dan tim Dirkesmavet, yang akan ditindaklanjuti dengan perbaikan oleh tim penyusun.
Diharapkan dengan adanya dokumen rencana kontingensi, penanganan bencana akan lebih tertata, terpadu, efektif dan efisien serta menekan dampak kerugian ekonomi terutama di sektor peternakan.