Post

Bogor - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diwakili oleh Sub Koordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (Nora Agustina, S. Pt) menghadiri Acara Evaluasi Kegiatan Pemasaran di Hotel Permata (1-2/11/2022).

 

Acara dibuka oleh Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Peternakan (Tri Melasari, S. Pt, M. Si), pertemuan ini dilaksanakan secara hybrid (online dan offline) yang dihadiri oleh Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota yang menangani fungsi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan.

 

Dalam pertemuan ini menghadirkan 6 narasumber yaitu: 

1. Bapak drh. Budi Angkasa dengan materi Evaluasi Kinerja Kegiatan Pengolahan Tahun 2022;

2. Bapak Andri Hanindyo Wibowo, S.Pt., M.Si dengan materi Evaluasi Kinerja Kegiatan Pemasaran Tahun 2022;

3. Ibu Ida Susanti, S.Pt dengan materi Evaluasi Kinerja Kegiatan Investasi dan Pengembangan Usaha (IPU) Tahun 2022;

4. Bapak Pradi Wihantoro, SE dengan materi Evaluasi Kinerja Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) Komoditas Peternakan Tahun 2022;

5. Bapak Ahmad Wiro'i, S. Kom, MM dengan materi Upaya Pemulihan Data Harga di Aplikasi Simponi Ternak;

6. Bapak Agustian, SE, MM dengan materi Pembahasan Pengumpulan Data Stock. 

 

Adapun beberapa hasil pertemuan Evaluasi Pemasaran adalah sebagai berikut: 

- Realisasi kegiatan Provinsi Lampung pertanggal 27 Oktober 2022 untuk kegiatan pemasaran 92%, kegiatan pengolahan 86,83%, dan kegiatan investasi pengembangan usaha (IPU) 85,88%;

- Pemantauan dan evaluasi menjadi early warning system terhadap perkembangan setiap program dan kegiatan, tidak hanya mengidentifikasi masalah atau kendala yang terjadi, namun sekaligus juga memberikan Rencana Tindak Lanjut sebagai solusi perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan kegiatan kedepan;

- Pelayanan Informasi Pasar (PIP) seyogyanya tidak hanya fokus pada aspek harga semata, namun untuk kedepannya sudah mulai fokus terhadap aspek ketersediaan pasokan produk pangan peternakan;

- Tahun 2023 perlu dipersiapkan metode untuk memperoleh informasi stok dan ketersediaan di setiap daerah; 

- Tahun 2023 terdapat penambahan 45 wilayah pantauan petugas PIP, sehingga jumlah petugas PIP menjadi 300 petugas dengan rincian 34 petugas PIP Provinsi, dan 266 petugas PIP kabupaten/kota.