Post

Lampung Selatan - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengadakan Penyusunan Dokumen Sistem Mutu dalam rangka persiapan sertifikasi organik dari Lembaga Sertifikasi Organik di Kelompok Sumber Rezeki, Desa Bangunsari, Kec. Tanjung Sari, Senin (11/09/2023).


Dokumen sistem mutu ini digunakan oleh kelompok Sumber Rezeki sebagai panduan pelaksana bagi anggota kelompok yang tergabung dalam Internal Control System (ICS) dalam mengolah pupuk organik sesuai prinsip dasar organik yang tercantum di Permentan 64 Tahun 2013 tentang Pertanian Organik dan SNI 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik. Selanjutnya, Lembaga Sertifikasi Organik akan melaksanakan audit terhadap kesesuaian dokumen sistem mutu dan penerapan yang ada di kelompok.


Diharapkan dengan diperolehnya sertifikat organik ini, kelompok Sumber Rezeki dan KPT Maju Sejahtera sebagai lembaga yang memayungi kelompok-kelompok ternak di Kec. Tanjung Sari dapat memperluas jaringan usaha dan pemasarannya serta menjadi inisiator bagi perkembangan produk organik lain di Provinsi Lampung.