Post

Menjelang perayaan Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan Tim dari Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Satgas Pangan Polda Lampung, Balai Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Lampung dan Balai Veteriner Lampung melakukan pengawasan di lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kota Bandar Lampung pada hari rabu 12 Juni 2024.


Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersinergi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di 15 Kabupaten/Kota, Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung, organisasi terkait (PDHI, ISPI, Paravetindo) dan akademisi (Unila, UTB, Polinela) membentuk tim pengawasan hewan kurban dengan petugas sebanyak 1.148 personil. 


Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang akan dijadikan kurban sesuai dengan syariat Islam serta standar kesehatan hewan yang ditetapkan. Selain itu juga memastikan bahwa hewan kurban yang dijual bebas dari penyakit dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.


Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik hewan, kebersihan kandang, hingga pengawasan terhadap penyakit yang dapat menular ke manusia. Hasil dari pemeriksaan di beberapa lapak hewan kurban pada hari ini tidak ditemukan hewan dalam keadaan sakit dan hewan sudah cukup umur.