Post

Mesuji - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diwakili oleh Bidang Keswan dan Kesmavet melaksanakan Pendampingan dan Monitoring pelaksanaan vaksinasi Rabies di Kabupaten Mesuji, bertempat di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (11/10/2022).

 

Untuk Tahun Anggaran 2022, Kabupaten Mesuji mendapatkan alokasi vaksin Rabies sebanyak 300 dosis dan sarana pendukungnya berupa spuit 3 cc sebanyak 300 buah melalui dana APBD Provinsi Lampung.

 

Vaksinasi Rabies merupakan tindakan preventif dalam pencegahan penyakit Rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR). Populasi HPR di Provinsi Lampung berkisar di angka 223.373 ekor.

 

Rabies merupakan salah satu Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang bersifat Zoonosis (menular ke manusia), dimana dalam pencegahan dan pengendaliannya melalui pendekatan One Health dengan target Global Eliminasi Rabies Tahun 2030. Hal yang penting dalam pencegahan dan pengendalian Rabies adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya:

1) Vaksinasi Rabies pada HPR peliharaannya;

2) Mencuci Bekas Luka Gigitan HPR dengan menggunakan sabun dengan air mengalir selama 15 menit;

3) Segera melaporkan kasus gigitan HPR pada pusat kesehatan (puskesmas) terdekat. 

 

One health merupakan bagian dari arsitektur kesehatan global yang memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan dalam penanggulangan penyakit zoonosis yang mempengaruhi kesehatan manusia secara langsung maupun tidak langsung.