Post

Lampung Timur (6-7/06/2022) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili subkoordinator produksi ternak Ruminansia bersama Tim teknis melaksanakan pendampingan calon kelompok penerima bantuan ternak kegiatan Peningkatan Populasi Ternak yang didampingi oleh Joko, SIP dan tim teknis Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur.

 

Verifikasi dilaksanakan sebanyak 9 kelompok di 8 Kecamatan antara lain:

1. Kec. Mataram Baru 2 kelompok (kambing) 

2. Kec. Labuhan Ratu 1 kelompok (ternak kambing) 

3. Kec. Sekampung 1 kelompok (ternak kambing)

4. Kec. Sekampung Udik 1 kelompok (ternak kambing)

5. Kec. Way Jepara 1 kelompok (ternak sapi) 

6. Kec. Batang Hari 1 kelompok (ternak sapi) 

7. Kec. Lab. Maringgai 1 kelompok (ternak sapi) 

8. Kec. WAWAY Karya 1 kelompok (ternak kambing) 

 

Adapun tujuan pendampingan/verifikasi adalah untuk melihat kelayakan calon kelompok sebagai penerima kegiatan Peningkatan Populasi Ternak tahun 2022.