Post

Lampung Selatan, 18 Juni 2025 - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalui Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan melakukan kegiatan pengambilan sampel pakan di PT Japfa Comfeed Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemenuhan Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) yang menjadi syarat legalisasi dan pengawasan mutu pakan ternak.


Pengambilan sampel dilakukan oleh Tim Pengawas Mutu Pakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan, Dwi Retno Mulyaningrum, S.Pt, M.Eng, M.Sc. Sampel diambil dengan cermat, lalu dicatat rinci mulai dari jenis, kode, hingga tanggal dan nama produsen. Selanjutnya, sampel dikemas secara aman untuk diuji di laboratorium mutu pakan yang telah terakreditasi.


Hasil dari pengujian ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen pendaftaran NPP. Ini sekaligus mencerminkan komitmen PT Japfa Comfeed Indonesia dalam menghasilkan pakan ternak yang aman, bermutu, dan sesuai standar regulasi. Langkah ini penting dalam mendukung keberlanjutan sektor peternakan melalui produk yang terstandarisasi dan bertanggung jawab.