Post

Lampung Selatan, 18 Juni 2025 - Tim Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama Tim Teknis dari DPKH Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan audit NKV pada Unit Usaha Budidaya Unggas Petelur (BUP) Yeli Farm. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa unit usaha telah menerapkan prinsip higiene dan sanitasi dalam setiap tahapan proses produksinya.


Bahan pangan asal hewan termasuk kategori perishable food karena mudah rusak dan terkontaminasi oleh bahaya fisik, kimia, maupun biologis. Selain itu, termasuk dalam kelompok potentially hazardous food, karena kandungan gizinya yang tinggi dapat menjadi media tumbuh mikroorganisme. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk sebelum sampai ke tangan konsumen.


Sertifikasi NKV merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan pangan asal hewan. Prinsip “safe from farm to table” menjadi dasar pendekatan ini, di mana keamanan harus dijaga sejak dari peternakan hingga produk dikonsumsi. Dengan memilih produk yang bersertifikat NKV, masyarakat ikut berkontribusi dalam memastikan pangan asal hewan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.