Post

Lampung Selatan - Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung yang diwakili subkoordinator produksi ternak Ruminansia bersama Tim teknis melaksanakan pendampingan calon kelompok penerima bantuan ternak kegiatan Peningkatan Populasi Ternak yang didampingi oleh Ir. Mira Bertijana dan tim teknis kabupaten, (23&25/05/2022).

 

Verifikasi dilaksanakan sebanyak 8 kelompok di 8 kecamatan antara lain 

1. Kec. Ketapang 1 kelompok (ternak sapi); 

2. Kec.Way Panji 1 kelompok (ternak kambing);

3. Kec. Palas 1 kelompok (ternak kambing);

4. Kec. Kalianda 1 kelompok (ternak kambing);

5. Kec. Jati Agung 1 kelompok (ternak sapi);

6. Kec. Natar 1 kelompok (ternak kambing);

7. Kec. Tanjung Sari 1 kelompok (ternak kambing);

8. Kec. Tanjung Bintang 1 kelompok (ternak kambing). 

 

Adapun tujuan pendampingan/verifikasi adalah untuk melihat kelayakan calon kelompok sebagai penerima kegiatan Peningkatan Populasi Ternak tahun 2022.