Dalam rangka percepatan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), Tim Inventarisasi Aset Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama Tim Inventarisasi Aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Lampung melakukan penatausahaan Aset/BMD di Kab. Tulang Bawang, Kab. Tulang Bawang Barat, dan UPTD Lingkup Disnakkeswan Prov. Lampung pada 08-09 Agustus 2022.
Inventarisasi dalam rangka Penatausahaan BMD dilakukan terhadap Aset Tanah, Bangunan, serta Jalan, Jaringan dan Irigasi yang masuk dalam penguasaan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. lampung.
Adapun lokasi pelaksanaan inventarisasi di kab. Tulang Bawang dilakukan di kecamatan Banjar Agung, Gunung Aji Baru, dan Penawar Tama. Sedangkan di Kab. Tulang Bawang Barat dilakukan di kecamatan Tulang Bawang Udik. Disamping itu dilakukan juga inventarisasi terhadap aset yang berlokasi di UPTD Pembibitan Ternak Sapi (PTS) dan UPTD Balai Inseminasi Buatan (BIB) Provinsi Lampung.
Melalui Kegiatan Inventarisasi BMD ini diharapkan dapat mempercepat proses Validasi dan Rasionalisasi Barang Milik Daerah dan Meningkatkan pengawasan terhadap aset pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung baik secara fisik maupun administrasi.