Post

Bogor - Satker Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung melalui Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Kegiatan Direktorat PPHNak TA 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian RI pada Kamis, (02/02/2023) bertempat di Royal Hotel Bogor, Jawa Barat.

 

Acara ini dibuka oleh Koordinator Pemasaran Direktorat PPHNak, Bapak Andri Hanindyo Wibowo, S.Pt., M.Si, dan dihadiri oleh 18 Dinas Provinsi yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh Indonesia serta Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul Hijauan Pakan Ternak Batu Raden sebagai calon penerima bantuan fasilitasi sarana prasarana hasil peternakan Tahun 2023.

 

Agenda diawali dengan Penandatanganan Pakta Integritas antara Direktorat PPHNak dengan masing-masing Dinas Provinsi dan Balai Besar dan dilanjutkan dengan materi Strategi Pelaksanaan dan Percepatan Kegiatan dan Anggaran yang disampaikan oleh Sub Koordinator Teknologi Pangan dan Non Pangan, Bapak Jamarizal, S.Pt., M.P.

 

Pada kegiatan ini masing-masing peserta juga diberikan kesempatan untuk memaparkan profil dan kebutuhan sarana prasarana kelompok calon penerima bantuan yang sebelumnya sudah dilakukan CPCL oleh Dinas Provinsi terkait. 

 

Pada tahun 2023, Provinsi Lampung mendapatkan tiga fasilitasi bantuan sarana prasarana pengolahan dan pemasaran hasil peternakan, yakni:

1. Sarana dan Prasarana Pengolahan Susu (Kelompok Mandiri Jaya Bersama Kota Metro);

2. Sarana dan Sertifikasi Pupuk Organik (Kelompok Sumber Rezeki Kab. Lampung Selatan);

3. Penguatan Pemasaran Hasil Peternakan (Kelompok Madu IKAT Kab. Tanggamus).

 

Kedepannya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung akan terus mendampingi dan membina kelompok yang mendapatkan bantuan sarana dan prasrana hasil peternakan agar dapat mengoptimalkan bantuan yang diperoleh sehingga meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.