Lampung Tengah - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dalam hal ini diwakili oleh Bidang Usaha dan Pasca Panen serta Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner bekerja sama dengan Balai Veteriner Prov. Lampung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Calon Sapi Qurban Bantuan Presiden TA. 2022 yang tersebar di empat kecamatan di Kab. Lampung Tengah, Rabu (08/06/2022).
Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengukuran berat badan, pemeriksaan umur sapi melalui gigi, uji virologi untuk mengetahui penyakit Infectious Bovine Rhinotracheitis (IBR), Septicaemia Epizootica (SE), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), uji serologi untuk mengetahui penyakit Brucellosis, uji ulas darah untuk mengetahui penyakit Anthrax dan parasit darah, dan uji feses untuk mengetahui telur cacing.
Calon ternak dan pemilik ternak terpilih terdiri atas:
1. Satu sapi PO milik Bapak Hendro Wasdiantoro dgn bobot 898kg dan umur 4th terletak di Kec. Seputih Mataram;
2. Satu sapi persilangan Simental-PO milik Bapak Tampubolon dgn bobot 891 kg dan umur 4th terletak di Kec. Bandar Mataram;
3. Enam sapi milik Bapak Dedi Ariyanto, jenis PO sebanyak 2 ekor dengan bobot 888kg dan 968kg, Brahman sebanyak 1 ekor dengan bobot 933kg, Simmental sebanyak 2 ekor dengan bobot 979kg dan 1.030kg, dan Brangus dengan bobot 932kg. Umur sapi berkisar antara 4-6 tahun terletak di Kec. Terbanggi Besar;
4. Satu sapi jenis PO milik Bapak Edi Riyanto berumur 4tahun dengan bobot 1.018kg terletak di Kec. Punggur.
Untuk uji lab seluruh sapi dilakukan oleh Balai Veteriner Prov. Lampung dan hasil akan diperoleh dalam 2 minggu.
Pemberian sapi qurban bantuan Presiden merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam memberikan sapi qurban pada Hari Raya Idul Adha kepada Istana Negara, 34 provinsi di Indonesia, dan beberapa Masjid seperti Masjid Raya Istiqlal Jakarta, Masjid Agung Surakarta, dan Masjid Mangkunegaraan Surakarta, dengan total pengadaan 43 ekor sapi untuk perayaan tahun 2022 ini.
Dalam hal ini, bantuan sapi qurban Presiden untuk Provinsi Lampung akan diterima oleh Masjid Jami Nurul Huda yang terletak di Dusun 3 Bedeng Alang-Alang, Kec. Umpu Semenguk, Kab. Way Kanan.
Persyaratan sapi qurban bantuan presiden adalah sbb:
1. Sapi lokal berjenis PO, Simental, Limosin, dan lainnya;
2. Mengutamakan sapi dari peternak lokal;
3. Tidak kurus, bobot sapi 800-1.000kg;
4. Sehat, tidak cacat, dan dinyatakan sehat oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi setempat;
5. Cukup umur;
6. Jantan dan tidak dikebiri.
Penetapan sapi terpilih akan dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dengan mempertimbangkan seluruh hasil cek kesehatan fisik dan laboratorium yang diperoleh dari Balai Veteriner Provinsi Lampung.