Post

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menyelenggarakan Pertemuan Pembinaan Unit Usaha Produk Hewan Untuk Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Area Pembangunan dan Pengembangan Ekonomi Desa Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. (2 November 2023)


Pertemuan dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, Kepala Desa Banjar Agung, Pinsar Petelur Nasional (PPN) Lampung serta 30 orang pelaku usaha peternakan seperti Budidaya Unggas Petelur, TPH, madu dan walet.


Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong pelaku usaha pangan asal hewan di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Utara untuk dapat mengetahui pentingnya sertifikasi NKV, cara mengajukan permohonan NKV melalui Online Single Submisson (OSS) dan testimoni pelaku usaha yang telah bersertifikat NKV, yang semuanya disampaikan secara jelas oleh para narasumber.


Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Banjar Agung dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, tergambar besarnya potensi dan dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan usaha di Kabupaten Lampung Utara. Salah satu contoh dukungan tersebut adakah dengan adanya area pengembangan usaha peternakan di Desa Banjar Agung seluas 1 hektare dari 6 hektare yang disediakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan komitmen bersama dalam mendukung pelaku usaha dan pembinaan oleh dinas Kabupaten/Kota yang kontinu, akan banyak unit usaha peternakan di Kabupaten Lampung Utara yang akan berkembang yang ditandai dengan bertambahnya unit usaha yang bersertifikasi NKV.


Semakin banyak unit usaha produk peternakan yang bersertifikasi Nomor Kontrol Veteriner, upaya penjaminan produk pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh Halal) akan semakin meningkat dari aspek higiene sanitasinya.