Pringsewu - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi Tim Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu melakukan kegiatan pembinaan teknis kesejahteraan hewan (kesrawan) di SSB farm kambing perah dan RPH Ruminansia Podomoro Kabupaten Pringsewu, Selasa (16/05/2023).
Penyelenggaraan kesrawan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat/unit usaha. Pelaksanaan pembinaan kesrawan difokuskan pada peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat/unit usaha terhadap prinsip-prinsip kebebasan hewan meliputi:
1. Bebas dari rasa lapar dan haus;
2. Bebas dari rasa sakit, luka, penyakit dan kondisi tertekan;
3. Bebas dari penganiayaan dan penyalahgunaan;
4. Bebas untuk melakukan perilaku alaminya;
5. Bebas dari perlakuan kasar dan pembunuhan.
Penerapan kesrawan merupakan upaya pemerintah dalam menghasilkan produk asal hewan yang ASUH (Aman Sehat Utuh Halal) dan memberikan ketentraman batin pada masyarakat. Penerapan kesrawan yang baik merupakan salah satu syarat dalam penilaian sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner.
Lokus pembinaan teknis kesrawan adalah budidaya unggas petelur, budidaya ternak perah dan Rumah Potong Hewan (Ruminansia, Unggas, Babi).
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan penerapan kesrawan menjadi meningkat, yang akan berimbas kepada meningkatnya kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.