Post

Way Kanan - Tim Auditor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi Tim Bidang Peternakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan melaksanakan pembinaan persyaratan teknis sertifikasi usaha peternakan, Selasa (21/09/2022).

 

Kelompok yang dibina merupakan kelompok usaha madu klanceng UKM Restu Raihan (RR) yang diketuai ibu Mastinawati, yang berlokasi di Dusun Mulyasari, Kampung Campang Lapan, Kecamatan Banjit.

 

Pemanenan madu dilakukan 2 kali setiap bulan untuk setiap kotak koloni. Kelompok ini dapat menghasilkan madu kurang lebih 10 kg/bulan. Proses pemanenan hingga pengemasan masih dilakukan secara manual dan belum terpusat disatu tempat.

 

Untuk itu kelompok didorong untuk membuat rumah produksi sederhana agar dapat dinilai titik-titik kritis higiene sanitasinya guna mendapatkan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta melengkapi SOP-SOP terkait penanganan dan pengemasan madu tersebut.

 

Selain itu, dilakukan kegiatan vaksinasi rabies di wilayah Puskeswan Banjit serta validasi terhadap usulan pengajuan bantuan pemerintah tentang pemotongan bersyarat ternak yang terinfeksi PMK di desa Bali Sadar Utama.