Post

Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diwakili tim Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteteriner mendampingi Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Syamsul Ma'arif, M.Si melakukan pembinaan di RPHU Akbar, Kedamaian, Bandar Lampung, Jum'at (19/11/2021).

 

Langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki RPHU Akbar antara lain melakukan perbaikan bangunan seperti lantai agar memenuhi persyaratan higiene sanitasi menuju sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

 

Pangan Asal Hewan (PAH) yang beredar harus memenuhi unsur ASUH (Aman Sehat Utuh Halal) guna menjamin keamanan pangan di masyarakat.