Bandar Lampung - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (drh. Anwar Fuadi, M.P.H) membuka Pertemuan Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pemasaran Produk Peternakan Tahun 2022, Kamis (18/08/2022).
Rapat dihadiri oleh 11 kabupaten/kota dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan UMKM Peternakan dari berbagai jenis produk. Dalam pertemuan ini menghadirkan 2 narasumber:
1. Hidayatullah, SE, M.Si, Mkom, Ak, CA, CPA, CIISA (Bina UMKM Indonesia) dengan materi: Urgensi Pembukuan dan Perpajakan dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM peternakan;
2. Abdul Salam Nasrudin. ST. S. S. (Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung) dengan materi: Standar pemasaran produk peternakan dalam rangka memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan.
Adapun tujuan dari pertemuan ini:
1. Meningkatkan pengetahuan peserta dalam menghasilkan produk peternakan yang sesuai dengan standar pemasaran sebagaimana tercantum dalam peraturan pangan yang berlaku, sehingga dapat didistribusikan secara luas di masyarakat;
2. Memberikan pemahaman kepada peserta untuk dapat memiliki kemampuan dalam membuat pembukuan keuangan dan perhitungan pajak.
Dari hasil pertemuan ini diharapkan kepada UMKM dapat memahami pembukuan keuangan peraturan terkait keamanan dan mutu pangan, standar informasi pada label kemasan, serta pembukuan dan perpajakan UMKM Peternakan.