Post

Bogor - Satuan Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (129115 dan 129120) melalui Sub Koordinator Perencanaan (Faizatulloh, S.Pt), Sub Koordinator Perbibitan Ternak (Mas Soegiri, S.Pt., M.Si), dan Sub Koordinator Alat dan Mesin Peternakan (Lia Sari, S.Pt., M.Si) melaksanakan Pembahasan Desk Rapat Koordinasi Teknis Untuk Perencanaan Pembangunan Pertanian (Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian) Tahun 2024 di Hotel Salak The Heritage, Bogor (8-10/02/2023).

Pembahasan Desk Ditjen PKH diawali dari Direktorat Pakan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, dan diakhiri dengan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan. Desk membahas usulan top-down dari pusat yang telah ditagging pada aplikasi BIMA Kementan, sehingga adanya pembahasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dapat menyesuaikan kondisi dan kebutuhan yang ada di Provinsi Lampung. Sebagian besar usulan kegiatan dari Provinsi Lampung disetujui oleh pusat dan beberapa usulan perlu ditinjau kembali.

Pembahasan desk Ditjen PSP diawali sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan diakhiri peternakan. Pada sub sektor peternakan, untuk kegiatan pengelolaan sistem penyediaan dan pengawasan alat dan mesin pertanian serta kegiatan fasilitasi pembiayaan pertanian tidak dibahas kembali karena telah disetujui pada aplikasi BIMA. Namun, pada kegiatan fasilitasi pembiayaan pertanian terdapat usulan yang tidak tertagging di aplikasi sehingga menjadi catatan pada pembahasan. Pada kegiatan pengelolaan air irigasi untuk pertanian terdapat beberapa pembahasan dan untuk sementara ini Provinsi Lampung mendapatkan alokasi embung sebanyak 2 unit serta irigasi perpompaan menengah sebanyak 9 unit.

Operator aplikasi BIMA baik itu di provinsi maupun kabupaten/kota harus melakukan polygonasi sejak termin 1 sesuai dengan lokasi kelompok yang telah terdaftar pada Simluhtan. Diharapkan provinsi dapat mengidentifikasi potensi masing-masing komoditas pada setiap kabupaten/kota dengan kelembagaan yang sudah kuat. Sehingga dapat dibuatkan bisnis proses dan masterplannya dengan pendekatan koorporasi dari hulu ke hilir serta diharapkan dalam tiap lokus terdapat offtaker. Jadi kedepannya pengembangan peternakan dapat berkembang dengan baik karena dijalankan berdasarkan potensi yang ada dan didukung sarana dan prasarana yang tepat sasaran.