Bandar Lampung - Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Christin Septriansyah, S.Pt,MM) didampingi dengan personel Laboratorium pakan mengikuti pelatihan pemahaman sistem manajemen mutu laboratorium berbasis SNI ISO/IEC 17025:2017.
Pelatihan dilaksanakan di Balai Standardisasi dan Jasa Pelayanan Industri Bandar Lampung sejak tanggal 17 - 22 Juli 2023. Materi pelatihan meliputi Pemahaman Akreditasi Laboratorium Pengujian, Filosofi & prinsip-prinsip Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO 17025:2017, Pendekatan proses ISO 17025:2017 dan fungsional organisasi, Interpretasi elemen-elemen persyaratan ISO 17025:2017, dan Dokumen sistem Manajemen mutu Laboratorium ISO 17025:2017. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel Laboratorium mengenai sistem manajemen mutu Laboratorium ISO 17025:2017 dalam mempersiapkan Akreditasi Laboratorium Pakan Daerah.
Akreditasi Laboratorium adalah rangkaian pengakuan formal oleh suatu institusi yang berwenang/ Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi atau Laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan penilaian kesesuaian. Pengakuan formal ini (akreditasi) memberikan kepercayaan diri Laboratorium pakan dan kepercayaan pelanggan atau konsumen terhadap hasil pengujian yang dikeluarkan oleh laboratorium.
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan personel Laboratorium lebih siap dalam menyiapkan persyaratan dan dokumen sistem manajemen mutu Laboratorium ISO 17025:2017, baik persyaratan dan dokumen mutu maupun persyaratan dan dokumen teknis. Kesiapan ini diharapkan dapat mempercepat proses Akreditasi Laboratorium Pakan Daerah di Provinsi Lampung.