Post

Lampung Tengah - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Bidang Usaha dan Pasca Panen (Rohayati, S.Pt., M.Si dan tim) dan didampingi oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Kab. Lampung Tengah (Ir. Sondang TC Doloksaribu, MM berserta tim) melaksanakan Monitoring Keg. Akses Pembiayaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di pelaku usaha dan Pembinaan Pelaksanaan Kemitraan Usaha Peternakan di peternak (plasma), Jum'at (23/06/2023).

 

Kegiatan Monitoring Pembiayaan (TJSL) dilaksanakan di pelaku usaha PT. Best One milik Ibu Sandra yang berlokasi di Lempuyang Bandar, Kec. Way Pengubuan.

 

PT. Best One telah mengakses sumber pembiayaan melalui Program TJSL BUMN dari PT. Pertamina dengan akad sebesar Rp.250jt yang dimanfaatkan untuk pengembangan usahanya antara lain untuk dukungan prasarana dan sarana rumah produksinya.

 

PT. Best One bergerak dibidang industri kosmetik seperti sabun bar atau cair yang berbahan dasar dari Susu Kambing dan bahan herbal lainnya. 

Beberapa produk best sellernya antara lain Sabun Kefir, Sabun Cengkeh, Sabun Kelor, Sabun Manjakani, Minyak Kemiri, Moringa Face Oil dan Moringa Face Mask.

 

Pemasaran produk PT. Best One yaitu di wilayah Lampung dan merambah pasar modern melalui media sosial untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

 

Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan SDM untuk tenaga Apoteker.

 

Dukungan pembiayaan melalui progrsm TJSL ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk meningkatkan skala usahanya.

 

Selanjutnya, Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan dilaksanakan di Desa Lempuyang dengan peternak Bapak Bejo yang bermitra dengan PT. STS. 

 

Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk mensosialisasikan regulasi terkait kemitraan dan menggali informasi terkait pelaksanaan kemitraan dari sisi peternak sebagai plasma.

 

Kemitraan yang dijalankan oleh Bapak Bejo telah terjalin sejak tahun 2017 dengan kapasitas kandang 20.000 ekor.

 

Sebagai plasma, Pak Bejo mendapatkan berupa sarana dan prasarana produksi peternakan baik bibit, pakan, obat-obatan, kontrak harga beli sapronak dan jaminan pasar.

 

Selama pelaksanaan kemitraan ini sebagai plasma juga tidak terlepas dari kendala-kendala diantaranya masa kosong kandang yang hampir 2 bulan.

 

Hal ini merupakan dampak dari pengendalian oversupplay serta untuk menjaga supplay-demand dan kestabilan harga ayam.

 

Diharapkan dengan adanya kemitraan usaha peternakan dapat menjembatani dan mendorong pelaku usaha besar/perusahaan besar untuk tumbuh dan berkembang bersama peternak sebagai mitra dan meningkatkan kesejahteraan peternak.