Lampung Timur & Lampung Tengah, 7 November 2023.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diwakili oleh Bidang Usaha dan Pasca Panen (Bapak Edy Pujianto, S.Pt., M.E dan tim) bersama dengan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan yang diwakili oleh Sub Koordinator Pengembangan Usaha dan Kelembagaan (Bapak Asmardinata Afri beserta tim) melaksanakan monitoring dan evaluasi Kinerja Petugas Pendampingan Usaha Peternakan (PUP).
Pendamping Usaha Peternakan (PUP) adalah sebuah program yang digagas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tujuan utama untuk mendorong perkembangan sektor peternakan dengan menjadikan para Petugas PUP sebagai agen perubahan yang membawa perubahan positif bagi peternak dan membantu menciptakan sektor peternakan yang lebih kuat.
Kegiatan Monev ini difokuskan pada 2 petugas PUP, yaitu:
1. Petugas PUP Kab. Lampung Timur (Bapak Yudi Fitri) berlokasi di Kelompok Suka Tani Desa Ganti Warno, Pekalongan, Lampung Timur.
2. Petugas PUP Kab. Lampung Tengah (Bapak Dosmen) berlokasi di Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Beberapa kendala yang dihadapi kelompok binaan petugas PUP yaitu lesunya serapan pasar sebagai dampak kemarau panjang (El nino) yang mengakibatkan kecenderungan para peternak untuk menjual ternak sehingga harga ternak turun.
Dalam monev ini juga disampaikan potensi pengembangan usaha kelompok ternak dengan menggandeng investor sehingga disarankan untuk melakukan penguatan konsep investasi serta tertib administrasi dan membangun track record usaha kelompok ternak yang dibina untuk meraih kepercayaan investor.
Diharapkan melalui program PUP dapat membantu mengatasi masalah peternak dan meningkatkan produktivitas serta daya saing sektor peternakan. Melalui pendampingan, inovasi, dan transformasi, diharapkan sektor peternakan akan lebih tangguh dan berkelanjutan di masa depan.