Tim Satgas PMK Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diwakili oleh drh. Mulyani bersama Tim Satgas BPBD melakukan pendampingi Tim Satgas PMK dari BNPB dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi kegiatan Bimtek Fasilitator PMK di 4 kabupaten/kota yaitu Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah dan Lampung Utara (22-23/11/2022).
Monev ini bertujuan mengevaluasi giat sosial pencegahan dan penanganan PMK yang telah dilakukan oleh fasilitator penanganan PMK yang telah dilatih pada awal september yang lalu.
Fasilitator yang sudah dilatih terdiri dari unsur Perwakilan Koramil, Perwakilan Polsek, Babinsa, Babhinkamtibmas, Penyuluh Pertanian dan peternakan, Tenaga Kesehatan hewan, perwakilan kelompok, Perguruan Tinggi, dan para relawan.
Setiap fasilitator ditarget antara lain wajib mendata peternak dan keberadaan ternak rentan PMK minimal 300 peternak, KIE tentang penyakit Mulut dan kuku, melakukan pendampingan setiap ada kegiatan vaksinasi dan pengobatan serta penandaan oleh petugas dinas terkait di wilayah masing-masing selama 30 hari kerja, dan langsung diinput pada aplikasi BNPB (INARIS) secara real time.
Hasil Monev yang dilakukan di 4 kabupaten berjalan lancar, kegiatan fasilitator ini rata rata tercapai 100 %. Agar kegiatan penanganan PMK ini lebih maksimal disarankan kepada fasilitator mungkin bisa menggandeng petugas teknis dinas peternakan yang ada di setiap kecamatan, sehingga responden (peternak) mendapat informasi atau KIE tentang PMK lebih lengkap.