Tulang Bawang Barat - Assisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kusnardi, M.Agr, Ec; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si mewakili Gubernur Lampung melaksanakan Kunjungan Kerja Pengendalian PMK di Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Direktur Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Kementerian Pertanian RI dan Kepala Balai Veteriner Lampung mewakili Menteri Pertanian RI dan diterima Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Tim mewakili Bupati Tulang Bawang Barat, Jum'at (20/05/2022).
Dalam kunjungan kerja ini Kementerian Pertanian RI menyerahkan bantuan obat-obatan hewan sebagai upaya penanggulangan PMK di Provinsi Lampung, yang diterima oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung dan langsung diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama dengan bantuan obat-obatan, desinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah Provinsi Lampung
Assisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung memberikan sambutannya dengan menyatakan bahwa penyakit PMK hendaknya dihadapi tanpa berlebihan. Salah satu cara adalah dengan membatasi pengeluaran dan pemasukan ternak sehingga PMK tidak menular atau meluas ke daerah lain, yang mampu menekan kerugian secara ekonomi. Salah satu hal yang penting untuk dipertimbangkan adalah kemungkinan untuk melakukan stamping out terhadap kasus positif PMK dengan memanfaatkan dana desa.
Direktur Pakan Kementerian Pertanian RI pada kesempatan ini menyatakan bahwa secara global penyakit PMK memberikan dampak yang cukup besar secara ekonomi dan perdagangan, meskipun tingkat kematiannya sangat rendah. Sehingga perlu dihadapi dan ditanggulangi secara bijaksana.
Bantuan obat-obatan ini bertujuan untuk mengendalikan penyakit PMK di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dengan berpegang pada 3M:
1. Membatasi lalu lintas ternak
2. Meningkatkan biosecurity
3. Meningkatkan imunitas ternak