Post

Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili Sekretaris Dinas (drh. Anwar Fuadi, MPH) dan Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet menerima kunjungan kerja dari Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Dinas Ketahanan Pangan & Peternakan Provinsi Jawa Barat, Selasa (06/06/2023). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan lintas antar pulau dan implementasi Permentan 17 tahun 2023.

 

Rombongan Dinas Pertanian Provinsi Banten dipimpin oleh Kabid Keswan dan Kesmavet Drh. Ari Mardiana dengan jumlah anggota 10 orang sedangkan Rombongan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Drh. Umar Nurzaini Muhrom dengan anggota 12 orang.

 

Dalam pertemuan tersebut Ketua Rombongan menjelaskan maksud tujuan kunjungan kerja ke Lampung yaitu untuk study banding mengenai kebijakan provinsi Lampung dalam pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan.

 

Dan disampaikan juga perlunya bertukar informasi dan koordinasi bersama Provinsi Lampung dalam pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, melalui kunjungan ini pula diharapkan akan adanya masukan dan hal-hal baru yang mungkin bisa diterapkan di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat. 

 

Selanjutnya Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menjelaskan mengenai potensi peternakan di Lampung serta kebijakan pengawasan lalu lintas hewan di Lampung yang berpedoman kepada Permentan 17 tahun 2023 tentang tatacara pengawasan lalu lintas hewan. 

 

Sekretaris Dinas berterima kasih Provinsi Lampung dipilih sebagai lokasi study banding dan berharap semoga hal-hal yang baik selama kunjungan kerja ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan peternakan di Provinsi Banten dan Jawa Barat.