Lampung Utara - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, drh. Anwar Fuadi, M.P.H bersama dengan tim dari UPTD BIB Lampung melaksanakan kunjungan ke Dinas Pertanian Kab. Lampung Utara dalam rangka Pencegahan dan Pengamanan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kab. Lampung Utara, Rabu (03/08/2022). Pada kesempatan ini, Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Prov. Lampung memberikan bantuan obat-obatan untuk penanganan PMK di Kab. Lampung Utara. Pada kegiatan ini turut pula hadir perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Lampung.
Kepala Dinas Pertanian Kab. Lampung Utara beserta jajarannya dan tim satgas penanganan PMK di lapangan, berkomitmen penuh untuk mendukung upaya Zero Case Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kab. Lampung Utara melalui pemotongan bersyarat dan pengobatan. Pada hari ini, dari sekitar 30.000 ekor populasi sapi di Kab. Lampung Utara dilaporkan sebanyak 83 ekor yang positif terjangkit PMK, dengan kasus terbanyak di Kec. Sungkai Utara. Dalam hal ini Dinas Pertanian Kab. Lampung Utara mengupayakan agar status Zero Case didapatkan sebelum 8 Agustus 2022.
Selanjutnya upaya pencegahan dan penanganan PMK terus dilakukan melalui kegiatan Vaksinasi. Kegiatan vaksinasi akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pendataan ternak melalui pemasangan Ear Tag ber QR-Code pada setiap ekor sapi di Kab. Lampung Utara. Sekretaris Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Prov. Lampung menghimbau kesiapan petugas di lapangan baik itu dokter hewan, paramedik veteriner, dan petugas administrator dalam kegiatan ini. Agar pada pelaksanaan kegiatan vaksinasi tahap selanjutnya sebanyak 5.000 dosis, vaksinasi dan pendataan ternak dapat dilaksanakan secara serempak di 23 Kecamatan di Kab. Lampung Utara. Selain itu diperlukan dukungan berupa kelengkapan peralatan vaksinasi dan pendataan ternak (pemasangan ear tag).