Depok - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalui Petugas SIMAK-BMN dan Petugas SAIBA Satker 129115TP06 menghadiri Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (LK/BMN) periode Semester II TA. 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI di Hotel Margo Depok yang berlangsung selama 4 hari (24-27 Januari 2022).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Satker UPT Pusat Lingkup Dirjen PKH Kementan RI dan Dinas Provinsi yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh Indonesia. Kegiatan meliputi paparan materi dengan tema dan narasumber yang dilaksanakan pada hari pertama dengan rincian sebagai berikut:
1. Sambutan dan Pembukaan (Dirjen PKH);
2. Kebijakan Penyusunan Laporan Keuangan TA. 2021 (Sekretaris Dirjen PKH);
3. Kebijakan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu);
4. Kebijakan Penyusunan dan Penyampaian Laporan BMN Kementerian/Lembaga (Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu);
5. Strategi Penyusunan Laporan Keuangan dalam rangka mempertahankan Opini WTP (Biro Keuangan dan BMN);
6. Tindak Lanjut Laporan Keuangan Kementerian Pertanian (Inspektorat Jenderal).
Kegiatan pada hari selanjutnya dilaksanakan verifikasi dan reviu Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) oleh Tim Dirjen PKH dan Auditor pada Inspektorat Jenderal. Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan/Barang Tahunan ini merupakan sebuah kewajiban setiap Kementerian/Lembaga sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan APBN selama satu tahun berjalan. Laporan keuangan/barang tersebut disusun dan disajikan sesuai Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP).
Untuk mempertahankan Opini Laporan Keuangan Kementerian Pertanian yang baik (WTP 5x berturut-turut) dan tersusunnya laporan keuangan tingkat Satuan Kerja dan Wilayah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka Dirjen PKH Kementerian Pertanian mengadakan workshop penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun 2021.