Post

Tangerang - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan, Sub-koordinator Alat dan Mesin Peternakan, dan Petugas Pelaporan Online (MPO) menghadiri Pertemuan Finalisasi Rancangan Kegiatan dan Anggaran Ditjen PSP TA. 2023 dan Evaluasi Model Pelaporan Online (MPO) TA. 2022 di Hotel Atria Gading Serpong, (30/11/22-2/12/22). Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dr. Ir. H. Agus M Tauchid, M.Si., memberikan sambutan selamat datang kepada para peserta dari seluruh satker daerah dan pusat. Sesditjen PSP, Dr. Ir. Hermanto, MP., memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam arahannya, beliau menyampaikan beberapa hal yang menjadi tindak lanjut persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2023, diantaranya: 1) menyiapkan eProposal dan/atau CPCL berbasis geo-tagging, 2) meningkatkan quality spending dalam tahun pelaksanaan, 3) dukungan PSP yang mencakup aspek irigasi, alsintan, pupuk bersubsidi, dan perlindungan usaha pertanian, 4) setiap kegiatan PSP yang akan dialokasikan harus memperhitungkan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas, produksi dan indeks pertanaman (IP).

 

Adapun narasumber dan materi yang disampaikan selama acara Pertemuan Finalisasi RKA TA. 2023 ini antara lain:

1) Biro Perencanaan Kementan tentang Kebijakan Pembangunan Pertanian;

2) Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu tentang Kebijakan Penganggaran TA. 2023;

3) Direktorat Pembiayaan Kementan tentang Rancangan Kegiatan dan Anggaran Pembiayaan Pertanian TA. 2023;

4) Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan tentang Rancangan Kegiatan Dit PPL TA. 2023;

5) Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementan tentang Program/Kegiatan Dit Pupuk dan Pestisida Tahun 2023;

6) Direktorat Irigasi Pertanian Kementan tentang Rancangan Kegiatan dan Anggaran serta Kebijakan Teknis Dit Irigasi Pertanian TA. 2023;

7) Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan tentang Kebijakan Teknis Kegiatan Direktorat Alsintan TA. 2023.

 

Pada pertemuan Evaluasi MPO TA. 2022, seluruh petugas MPO diberikan arahan dan evaluasi oleh Bagian Evaluasi dan Pelaporan (Evalare) Ditjen PSP. Pada aplikasi MPO, seluruh berkas bantuan pemerintah dari Ditjen PSP diinput untuk direview Irjen Kementan dan terintegrasi dengan BAST Banpem. Pelaporan harus diinput maksimal sebulan setelah pelaksanaan kegiatan. Satker 129120 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung telah menyelesaikan penginputan pada aplikasi MPO dengan capaian 100%.