Post

Bogor - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dalam hal ini diwakili oleh Bidang Perbibitan dan Produksi menghadiri evaluasi pelaksanaan kegiatan SIKOMANDAN dan pelaksanaan kegiatan pengembangan ruminansia potong, unggas, dan aneka ternak Tahun 2021. Acara dilaksanakan di Hotel Padjajaran Bogor, (2-3/12/2021) dengan dihadiri oleh Satker UPT Lingkup Ditjen PKH Kementerian Pertanian, Dinas Provinsi yang membidangi fungsi peternakan seluruh Indonesia, serta undangan yang telah ditentukan.

 

Acara dibuka oleh Plt. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Dirjen PKH drh. Agus Sunanto, MP yang sekaligus juga sebagai Ketua Pokja SIKOMANDAN Pusat. Acara berlangsung selama 2 hari dengan agenda sebagai berikut:

1. Evaluasi dan Pengawalan Kegiatan SIKOMANDAN Nasional Tahun 2020 dan 2021 (Narasumber: Inspektur IV Kementerian Pertanian);

2. Paparan Proses Bisnis I SIKOMANDAN (Evaluasi dan Akselerasi Peningkatan Kelahiran SIKOMANDAN melalui IB) (Narasumber: Plt. Direktur Perbibitan Produksi Ternak);

3. Paparan Proses Bisnis II SIKOMANDAN (Evaluasi dan Akselerasi Produktifitas SIKOMANDAN melalui Penggemukan dan Tunda Potong) (Narasumber: Direktur Pakan);

4. Manajemen Kesehatan Hewan mendukung Proses Bisnis I dan II (Narasumber: Direktur Kesehatan Hewan);

5. Paparan Proses Bisnis III SIKOMANDAN (Evaluasi dan Akselerasi Peningkatan dan Keamanan Mutu Pangan) (Narasumber: Direktur Kesmavet);

6. Paparan Proses Bisnis IV SIKOMANDAN (Evaluasi dan Akselerasi Distribusi dan Pemasaran) (Narasumber: Plt. Direktur PPHNak);

7. Rencana Akselerasi Kegiatan SIKOMANDAN Tahun 2022 (Narasumber: Koord. Perencanaan Ditjen PKH);

8. Paparan Progres Pengembangan Ruminansia Potong, Unggas dan Aneka Ternak Tahun 2021 (Narasumber: Plt. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak);

9. Rencana Akselerasi Kegiatan Pengembangan Ruminansia Potong, Unggas dan Aneka Ternak Tahun 2022 (Narasumber: Koord. Perencanaan Ditjen PKH). 

 

Dalam pelaksanaan kegiatan SIKOMANDAN Tahun 2021 ini, terdapat beberapa kendala diantaranya: terjadi penambahan/pengurangan target akseptor sebagai akibat refocusing saat berjalannya kegiatan, struktur penganggaran dan kegiatan SIKOMANDAN belum sesuai Proses Bisnis serta kurang tertibnya petugas dalam melaporkan pelaksanaan kegiatan. Adapun hal tersebut perlu ditindak lanjuti yakni diantaranya:

1. Mendorong pelaksanaan kegiatan tidak hanya tergantung input dari APBN namun juga harus mengoptimalkan sumber-sumber anggaran yang lain serta arah mandiri; 

2. Mengoptimalkan kegiatan dan anggaran yang tersedia mendukung kegiatan sesuai dengan proses bisnis;

3. Mendorong kesadaran dan ketaatan Petugas dalam menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. 

 

Selain hal tersebut pada Tahun 2022 Kegiatan SIKOMANDAN tetap dilaksanakan dengan target akseptor secara nasional sebanyak 3 juta akseptor dan Provinsi Lampung mendapatkan alokasi target sebanyak 200.000 akseptor ternak. Pada Tahun 2022 akan dilakukan punishment dan reward terhadap satker-satker yang realisasinya rendah, serta revisi pelaksanaan kegiatan maksimal hanya 4 kali dengan waktu-waktu yang telah ditentukan dan atas persetujuan dari Pihak Pusat.