Bali (18-20/12/2022) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Subbagian Perencanaan menghadiri acara Evaluasi Kegiatan Strategis Tahun 2022 dan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Lingkup Mitra Inspektorat IV Kementerian Pertanian.
Acara dihadiri oleh:
-Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI (Dr. Jan Samuel Maringka, S.H, M.H);
-Inspektur IV (drh. I Gusti Made Ngurah Kuswandana, MM);
-Sekretaris Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI (drh. Makmun, M.Sc);
-Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewan (drh. Wisnu Wasisa Putera, MP);
-UPT Lingkup Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian;
-Karantina Pertanian Kelas I (Pekanbaru, Lampung, Semarang, Denpasar, Mataram, Balikpapan, Manado);
-Dinas Lingkup Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi (Bali, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan).
Acara dibuka oleh Inspektur IV Kementan RI dan dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Bali (DR. I Wayan Sunada, SP., M.AGB). Pemaparan materi terdiri dari diskusi Panel Penyampaian dan Pembahasan hasil evaluasi penanggulangan PMK oleh Diana Sumargiyani, S.Pt, MM. Evaluasi Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor) oleh Ir. Darsani, M.ST. Dan sosialisasi SPIP terbaru dan Permentan 38 Tahun 2021 serta Sosialisasi Aplikasi Mr. Sijampang (Manajemen Resiko Jaga Pangan) serta penyampaian hasil input aplikasi Mr. Sijampang oleh BPMSOH Bogor dan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.
Pelaksanaan kegiatan Evaluasi Strategis Tahun 2022 dan Workshop Pembangunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Lingkup Mitra Inspektorat IV diharapkan dapat menghasilkan output berupa rekomendasi perbaikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan PMK Tahun 2022 dan kegiatan Gratieks Tahun 2022 serta pembangunan SPI terintegrasi berbasis aplikasi.
Perkembangan harian jumlah ternak yang sakit PMK mengalami penurunan sebesar 99,94% sejak puncak kasus tanggal 26 Juni 2022. Rata-rata perbandingan jumlah ternak sembuh terhadap ternak sakit PMK sebesar 88,95%. Realisasi pengadaan obat oleh Ditjen PKH sebesar 157.521 dosis, vitamin 68.222 dosis dan desinfektan 3.004.042 liter dengan persentase distribusi sebesar 97,65 – 99,86%. Sedangkan realisasi pengadaan vaksin berjumlah 23.148.850 dosis (per 5 Desember 2022), dengan realisasi distribusi vaksin 6.930.730 dosis (33,90%) dan realisasi vaksinasi 4.717.586 dosis (68,07%) dari vaksin terdistribusi. Beberapa problematika terkait vaksinasi PMK yaitu keterbatasan cool box di lapangan, pemeliharaan secara ekstensif dan kondisi geografis, penolakan peternak dan adanya kekhawatiran peternak terhadap KIPI (efek samping vaksin seperti keguguran, kematian, benjolan bekas suntikan).
Dasar hukum pengembangan SPIP Lingkup Kementan yaitu Permentan No.38 Tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Lingkup Kementerian Pertanian. Komponen SPIP terdiri dari 5 unsur yaitu penilaian resiko, pengendalian kegiatan, informasi dan komunikasi, pemantauan, dan lingkungan pengendalian. Dengan adanya aplikasi Mr. Sijampang diharapkan dapat menghasilkan manajemen resiko yang handal, memberikan kemudahan pemantauan dan tindakan korektif serta sebagai early warning system bagi manajemen dalam pencapaian tujuan kegiatan/program.
Berdasarkan pembahasan telah dirumuskan bahwa masih diperlukan penguatan penanggulangan dan pengendalian PMK oleh Ditjen PKH melalui:
1. Penyusunan Grand Design pengendalian PMK di Indonesia;
2. Penyiapan sumber daya manusia dan dana untuk menunjang data yang berkualitas;
3. Tata kelola vaksinasi, memitigasi risiko kerusakan vaksin di lapangan;
4. Partisipasi semua Stakeholders untuk optimalkan pelaksanaan vaksinasi;
5. Menjaga rantai dingin vaksin (pengadaan cooling room, carrier box dan refrigerator);
6. Optimalisasi uji kualitas vaksin untuk mengetahui hasil vaksinasi;
7. Optimalisasi produk Pusvetma Surabaya untuk produksi dalam negeri;
8. Optimalisasi pemasangan penanda ternak (eartag), pendataan ternak melalui aplikasi IDENTIKPKH;
9. Optimalisasi biosecurity dan pengobatan;
10. Optimalisasi lalu lintas ternak antar provinsi, antar pulau maupun yang masuk ke wilayah NKRI;
11. Penguatan sinergitas antar instansi untuk mendorong percepatan pembebasan PMK di wilayah Indonesia.
#JagaPanganJagaMasaDepan