Post

Bandar Lampung – Bimbingan Teknis (bimtek) Vaksinator Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dalam rangka upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung (12/09/2022). 

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H)(drh. Arif Wicaksono,M.Si.) yang dalam hal ini sekaligus menjadi narasumber materi Kebijakan Pengendalian dan Penanggulangan PMK, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si.), Sekretaris Disnakkeswan Provinsi Lampung (drh. Anwar Fuadi,M.P.H.), Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkeswan Provinsi Lampung (drh. Anwar Bahri), narasumber (drh. Lilis Suyanti) dengan materi teknik dan strategi vaksinasi, serta perwakilan dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan. 

 

Kegiatan bimtek dilaksanakan bertujuan sebagai refreshment petugas vaksinator mengenai prosedur dan titik kritis dalam pelaksanaan vaksinasi. Dalam kesempatan tersebut Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung mendukung kegiatan bimtek tersebut sekaligus mendorong agar dapat meningkatkan pengetahuan dan kualitas dari petugas vaksinator, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya percepatan vaksinasi yang diinstruksikan pemerintah pusat. 

 

Pada tanggal 7 September 2022 Provinsi Lampung sudah bebas kasus PMK dan semoga dapat bertahan sampai 14 hari kedepan. Data realisasi vaksinasi Provinsi Lampung sudah dilaksanakan sebanyak 180.353 dosis dari alokasi sebanyak 308.000 dosis. Data pelaporan masih ada selisih antara pelaporan manual dan ISIKHNAS sebanyak 29.172 dosis, hal ini yang menyebabkan proses realisasi Biaya Operasional Petugas (BOP) masih rendah.

 

Dalam pembahasan tentang realisasi Biaya Operasional Petugas (BOP) Sekretaris Disnakkeswan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa realisasi BOP vaksinasi Provinsi Lampung masih rendah, hal ini diakibatkan karena proses pelaporan masih ada selisih antara laporan manual dengan ISIKHNAS. Untuk itu perlu adanya percepatan tidak hanya Pelaksanaan vaksinasi tetapi juga pelaporan vaksinasi yang diverifikasi oleh Kabupaten dan Provinsi sebagai dasar untuk proses pencairan BOP.

 

Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan dapat memberi dampak utamanya pada proses vaksinasi yang lebih cepat dan sesuai prosedur, serta menambah wawasan petugas vaksinator untuk menjadi petugas vaksinator yang unggul dan terampil.