Post

Depok - Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian menyelenggarakan Bimbingan Teknis Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) tanggal 23-28 Januari 2022 di Hotel Savero, Jawa Barat.

 

Acara dibuka oleh Direktur Kesmavet drh. Syamsul Ma'arif M.Si. Bimtek Auditor NKV diikuti oleh 30 peserta perwakilan dari 16 provinsi di Indonesia. Provinsi Lampung diwakilkan oleh drh. Martha Puspikaratu dan drh. Dena Santa Prasanti dari Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

 

Berdasarkan Permentan No. 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan (NKV), bahwa setiap pelaku usaha yang menjual belikan produk Pangan Asal Hewan wajib memiliki sertifikat NKV demi terwujudnya kesehatan, ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi Pangan Asal Hewan. Untuk memenuhi syarat sertifikasi NKV pelaku usaha harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan.