Post

Bandar Lampung - Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dilaksanakan pada tanggal 25 - 26 Januari 2022 di Swissbell hotel. Pada kesempatan ini, acara bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan (Dra. Ratna Desi, M.M) dan dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah (PD) Provinsi Lampung.

 

Acara Bimtek dimulai dengan pemaparan dasar hukum kearsipan (sesuai dengan Keputusan Menteri Pan&Rb no 79 tahun 2020) oleh narasumber (Supriyono, S.ST. Ars) dari Arsip Nasional Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi penerapan aplikasi SRIKANDI. 

 

Aplikasi ini bertujuan untuk mengatur dan mengelola arsip, serta pengiriman tata naskah dinas berbasis digitalisasi dan terintegrasi pada pusat data nasional. Pada kegiatan selanjutnya, Setiap PD dihimbau untuk membentuk tim kearsipan pada setiap bidang di PD masing-masing.