Post

Lampung Tengah - Tim Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, melaksanakan audit sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Unit Usaha Pengolahan Daging Kelompok Tani Wanita (KWT) Mentari, Kec.Trimurjo, Kamis, (08/12/2022). 

 

Produk Asal Hewan merupakan perishable food, sehingga untuk menjamin keamanan produk Pangan Asal Hewan (PAH) yang beredar di masyarakat, pemerintah telah mewajibkan setiap pelaku usaha yang menjualbelikan produk PAH untuk memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) demi terwujudnya kesehatan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan.

 

Sertifikasi NKV merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene-sanitasi pada unit usaha pangan asal hewan (PAH) yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

 

Pemberian sertifikasi NKV ini memiliki tujuan mewujudkan jaminan produk PAH yang memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi yang dipersyaratkan. Tujuan berikutnya yakni memberikan perlindungan kesehatan dan ketenteraman batin bagi konsumen produk PAH. Dari sisi pelaku usaha UMKM Kelompok Wanita Tani (KWT) Mentari dengan adanya sertifikat NKV dapat mewujudkan jaminan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal serta dapat meningkatkan daya saing serta memperluas pemasaran produk.