Post

Lampung Tengah - Tim auditor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (drh. Anwar Fuadi, MPH; drh. Anwar Bahri; drh. Mulyani) didampingi petugas Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah (drh. Badawi), dan PPN Lampung melaksanakan Audit Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di unit Usaha Budidaya Unggas Petelur PT. Sentosa Putra Kolang Unit Usaha Anugrah Farm, Poncowati Lampung Tengah, Selasa (21/12/2021).

 

Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner menilai pemenuhan persyaratan penerapan higiene dan sanitasi manajemen usaha secara keseluruhan meliputi konstruksi bangunan, higiene personil, prasarana dan sarana usaha, personil serta cara produksi dan penanganan. 

 

Tujuan dilakukannya audit sertifikasi NKV adalah untuk terlaksananya tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan usaha produk pangan asal hewan, memastikan pemenuhan persyaratan higiene-sanitasi, dan menerapkan cara produksi yang baik, serta mempermudah penelusuran kembali apabila terjadi kasus akibat pangan asal hewan.