Metro - Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi Tim Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro melaksanakan audit Nomor Kontrol Veteriner pada Kelompok Ternak Kambing “Mendo” Yosomukti Sejahtera yang bergerak dalam budidaya kambing perah, penampungan susu dan pengolahan susu kambing, Senin (12/12/2022). Produk yang dihasilkan adalah susu segar, susu pasteurisasi, dan susu bubuk.
Sebagai upaya menjamin ketenteraman batin masyarakat terhadap produk yang dihasilkan, maka produk yang diproduksi dan diedarkan di masyarakat dibuktikan dengan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikat NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah, telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk.
Sertifikat NKV memberikan keuntungan bagi unit usaha yaitu sebagai jaminan bahwa produk hewan yang dihasilkan dapat dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi karena memenuhi aspek hygiene dan sanitasi. Selain itu, konsumen akan merasa aman dan tenang dalam mengkonsumsi pangan asal hewan, serta bagi pemerintah dapat memudahkan dalam pembinaan dan surveilans sehingga tercipta suatu kondisi keamanan pangan yang baik.
Audit NKV dilakukan terhadap unit usaha budidaya kambing perah, unit penampungan susu, dan unit pengolahan susu. Penilaian audit berdasarkan temuan ketidak sesuaian persyaratan teknis pada check list NKV yang terdapat pada Peraturan Menteri Pertanian No. 11 tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.
Hasil audit yang telah dilakukan di Kelompok Ternak Kambing “Mendo” menjadi dasar pengeluaran sertifikat NKV dan diharapkan dapat meningkatan dan memperbaiki penerapan hygiene dan sanitasi di unit usaha tersebut, dan bermanfaat dalam menjaga kualitas dan keamanan produk asal hewan dengan pendampingan petugas teknis Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro.