Post

Bandar Lampung - Tim Auditor Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung bersama Sub-Koordinator Kesmavet dan didampingi Tim Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung melaksanakan Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada tempat pengemasan Madu Suhita, Senin (05/09/22).

 

Sertifikat NKV adalah bukti tertulis sebuah produk/unit usaha telah memenuhi persyaratan sanitasi higienis sebagai salah satu penjamin keamanan produk hewan dan unit usaha produk hewani.

 

Berdasarkan Permentan nomor 11 tahun 2020, usaha penanganan atau pengolahan madu termasuk pada unit usaha yang harus memiliki sertifikat NKV.

 

Selain itu agar produk berdaya saing serta mampu dipercaya konsumen, perlu juga melengkapi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Jangan lupa tetap jaga prokes, jaga kesehatan dan jangan ragu untuk berbelanja produk asal hewan berlogo NKV!

 

Madu yang ini aman untuk dibawa pulang. Karena asli dan tanpa bahan tambahan. 

 

🍯🍯🍯