Pringsewu - Tim Auditor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi Tim Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu melaksanakan Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada ritel CV. Sekawan Candra Abadi dan melakukan pembinaan NKV pada penampungan dan pengolahan susu kambing SSB Fresh Milk, Jum'at (22/07/2022).
Pembinaan NKV bertujuan untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada masyarakat karena pangan asal hewan yang dibeli/dikonsumsi berasal dari unit usaha yang telah memenuhi persyaratan kelayakan dasar, terlaksananya tertib hukum dan administrasi dalam pengelolaan unit usaha pangan asal hewan, mempermudah dan memperlancar pelaksanaan sistem pengawasan unit usaha di bidang produk pangan asal hewan. Salah satu manfaat dari NKV adalah dapat digunakan sebagai treceability produk hewan dan unit usaha yang terdaftar.
Dalam pembinaan tersebut disampaikan bahwa untuk menghasilkan pangan yang aman dan layak konsumsi, diperlukan Good Hygiene Practices (GHP) dengan memperhatikan antara lain aspek higiene, sanitasi, dan biosekuriti sehingga produk hewan tersebut terhindar dari bahaya yang sulit atau tidak mungkin dikendalikan seperti mikroorganisme penyebab penyakit.
Selain melakukan kegiatan pembinaan, juga dilakukan kegiatan audit NKV yang bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan penggunaan produk peternakan melalui pemberian sertifikat Higiene Sanitasi.