Post

Lampung Selatan - Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan melakukan Audit dan Surveilans Nomor Kontrol Veteriner di RPH-U Bismillah dan Cold Storage PT. Panen Agro Lestari, Lampung pada hari Kamis, (08/09/2022). 

 

Audit NKV dilakukan di RPH-U Bismillah, yang telah melakukan permohonan NKV setelah mengikuti pembinaan unit usaha produk hewan untuk sertifikasi NKV menuju Lampung Berjaya pada tanggal 23 Agustus 2022 di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

 

Kemudian, setelah melakukan Audit NKV di RPH-U Bismillah, Tim Auditor melakukan surveilans di Cold Storage PT. Panen Agro Lestari. Setiap unit usaha yang sudah mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner wajib untuk melakukan surveilans berdasarkan tingkatan level NKV. Tujuan surveilans adalah menilai ketidaksesuaian penerapan cara yang baik di unit usaha yang sudah memiliki NKV. 

Kegiatan yang dilakukan dalam surveilans adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Higiene dan Sanitasi terhadap produk peternakan dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk asal hewan. 

 

Dengan adanya surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV), diharapkan terjadi peningkatan mutu dan gizi pangan asal hewan serta terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.