Komisi Informasi Provinsi Lampung melaksanakan visitasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Senin (21/10/2024). Kegiatan ini dilakukan setelah proses verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) selesai, dan meliputi pengecekan sarana dan prasarana, pelayanan informasi, serta komitmen organisasi dalam keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Dinas, drh. Anwar Fuadi, MPH, selaku Ketua PPID, memaparkan presentasi mengenai komitmen organisasi dalam pelayanan informasi. Dalam visitasi ini, tim Komisi Informasi menilai fasilitas dan simulasi layanan informasi yang ada, memastikan bahwa transparansi berjalan dengan baik sesuai standar yang telah ditetapkan.
Hasil visitasi menunjukkan bahwa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memenuhi sebagian besar kriteria keterbukaan informasi publik dengan baik. Namun, masih diperlukan beberapa perbaikan, termasuk pelengkapan dokumen informasi publik, agar pelayanan informasi dapat berjalan lebih optimal.