Post

Sosialisasi Prospek Pengembangan Lebah Madu di Provinsi Lampung Tahun 2021, Kamis (27/05/21). Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, dihadiri oleh Petugas 15 Kabupaten/Kota dan Peternak Lebah Madu se-Provinsi Lampung dengan Narasumber dari Inspirator Lebah Madu Indonesia (ILMI), Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Balai Karantina Kelas 1 Bandar Lampung. 

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menitikberatkan agar pelaku usaha dapat menghasilkan produk madu yang aman dikonsumsi, bermutu baik dan terjamin kemurniannya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha madu tidak hanya berfokus pada produksi untuk memenuhi permintaan pasar semata saja, tetapi juga dapat memenuhi persyaratan izin edar yang ditetapkan. Penerbitan sertifikat izin edar ini dapat memberikan jaminan bahwa produk madu yang diproduksi sudah layak diedarkan ke pasaran dan dikonsumsi masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan pendapatan dari para pelaku usaha lebah madu di Provinsi Lampung.