Bandar Lampung, 4 Juli 2024
Bidang Usaha dan Pasca Panen melaksanakan Rapat Koordinasi Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) Tahun 2024. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, didampingi Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen, Abdul Salam Nasrudin, ST.S.Sn, serta dihadiri oleh 11 kabupaten/kota pembina dan petugas PIP.
Rakor ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Pradi Wihantoro, SE dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan yang membahas Kebijakan Pelayanan Informasi Pasar (PIP) dan Evaluasi Kinerja Tahun 2024, serta Edi Pujianto, S.Pt, M.E dari Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung yang menyampaikan materi Tinjauan Harga Komoditas Peternakan di Provinsi Lampung periode Januari - April 2024.
Tujuan dari Rakor ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Petugas PIP dari bulan Januari hingga April 2024 dan mencari solusi terkait permasalahan dan kendala dalam pengiriman laporan informasi harga dan ketersediaan komoditas peternakan. Hasil dari rapat koordinasi ini menyimpulkan bahwa Petugas PIP akan tetap mengentri laporan harga melalui SIMPONI Ternak dan melaporkan ketersediaan produk peternakan di Provinsi Lampung dari hari Senin hingga Jumat. Hal ini dilakukan karena harga produk peternakan, khususnya daging sapi, ayam, dan telur, merupakan instrumen yang diperlukan untuk menentukan kebijakan dalam pengendalian inflasi.