Post

Lampung Selatan, 25 September 2024


Tim Penilai Sertifikasi Penerapan Cara Budidaya Ternak yang Baik/Good Farming Practice (GFP) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama Kabid. Bitpro Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melaksanakan penilaian kesesuaian dan penerapan GFP komoditas ternak sapi potong di PT. Juang Jaya Abdi Alam (JJAA). 


Tujuan penilaian dan sertifikasi penerapan Good Farming Practice (GFP) pada unit usaha antara lain memberikan jaminan tertulis bahwa pemeliharaan ternak pada unit usaha tersebut telah sesuai dengan Pedoman Budidaya Ternak yang Baik sehingga dapat meningkatkan daya saing, produksi dan produktivitas serta standar mutu, serta jaminan keamanan terhadap produk yang dihasilkan.


Penilaian GFP yang dilakukan di PT. JJAA meliputi penilaian kesesuaian dan penerapan manajemen pemeliharaan, sesuai Petunjuk Teknis Penilaian Penerapan GFP yang tertuang pada Kepdirjen PKH no. 5594 Tahun 2020. Pemeriksaan dan penilaian dilakukan terhadap 5 unsur yaitu prasarana dan sarana, pola pemeliharaan/produksi, kesehatan hewan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, dan sumber daya manusia.


PT. JJAA merupakan perusahaan peternakan sapi (feedlotter) pertama yang mengajukan permohonan untuk dilakukan penilaian dan sertifikasi GFP. Diharapkan selanjutnya akan bertambah jumlah unit usaha peternakan yang telah bersertifikasi GFP.


Acara ditutup dengan penyampaian hasil evaluasi penilaian GFP kepada perwakilan PT. Juang Jaya Abdi Alam. Diharapkan hasil evaluasi dapat segera diperbaiki sehingga dapat dilakukan penerbitan Sertifikat Good Farming Practice (GFP).