Pages

Permohonan informasi dapat ditolak jika:

  1. Pemohon tidak memberikan data identitas dengan jelas.
  2. Tujuan permintaan informasi tidak dinyatakan dengan jelas.
  3. Informasi yang diminta termasuk dalam kategori yang dikecualikan oleh UU KIP atau peraturan lainnya.
  4. Pemohon tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
  5. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung tidak memiliki, menguasai, atau menyimpan informasi yang diminta.
  6. Informasi publik yang diminta belum tersedia atau terdokumentasi.