Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi petugas Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung melaksanakan surveillans Gudang Berpendingin PT. Fast Food Indonesia, pada hari Jum'at, 3 November 2023.
Tujuan surveilans adalah menilai ketidaksesuaian penerapan cara yang baik di unit usaha yang sudah memiliki NKV, dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Higiene dan Sanitasi terhadap produk peternakan dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk asal hewan.
Dari hasil surveillans, PT. Fast Food Indonesia menerapkan SOP dengan baik, dengan kenaikan level menjadi level 1.
Dengan adanya surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV), diharapkan terjadi peningkatan mutu dan gizi pangan asal hewan serta terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.