Bandar Lampung - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen (Abdul Salam Nasrudin, ST. S.Sn) membuka Rapat Koordinasi Kemitraan Usaha Peternakan Tahun 2022, Rabu (30/03/2022).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan 15 Kabupaten/Kota dari Dinas yang membidangi fungsi peternakan di Provinsi Lampung, perwakilan perusahaan diantaranya PT. GGLC, PT. JJA, PT. Charoen Pokhpand Indonesia, PT. Rama Jaya Farm, PT. Malindo, PT. Super Unggas Jaya.
Dalam rapat ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, PT. GGLC, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
Tujuan dilaksanakan rapat ini yaitu:
1. Mensosialisasikan Kebijakan dan regulasi tentang kemitraan;
2. Mengumpulkan data dan informasi serta koordinasi terkait pola kemitraan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan (inti);
3. Evaluasi pelaksanaan kemitraan usaha peternakan di Provinsi Lampung;
4. Membahas langkah konkrit dalam upaya optimalisasi pembinaan dan pengawasan kemitraan usaha peternakan.
Dari hasil pertemuan ini diharapkan pelaksanaan kemitraaan usaha peternakan di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik sesuai regulasi yang telah ditetapkan.