Post

Pertemuan Sosialisasi Persyaratan Sanitari Pengeluaran Produk Hewan, di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Kamis (10/06/2021) bertujuan untuk menyampaikan persyaratan jaminan keamanan pangan produk asal hewan sebagai persyaratan pengeluaran produk hewan.

Sosialisasi diikuti oleh perwakilan 15 kabupaten/kota, 10 pelaku usaha ber-NKV (Nomor Kontrol Veteriner) level 1 dan 2, dengan narasumber Direktur Kesmavet, Drh. Syamsul Ma'arif, MSi, Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si,  Sub Koordinator Substansi Sanitari dan Standarisasi Registrasi  drh. Dwisari Yuni Lismawati, dan pakar NKV dari IPB, Dr. drh. Denny Widaya Lukman.