Post

Metro - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, menyelenggarakan acara Pertemuan Pembinaan Pelaku Usaha ber-NKV, di Aula UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Landbauw DKP3 Kota Metro, Selasa (05/10/2021).

 

Pertemuan bertujuan untuk mendorong pelaku usaha pangan asal hewan di Provinsi Lampung khususnya di Kota Metro menuju sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

 

Narasumber dalam pertemuan ini adalah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro yang diwakili oleh Kepala Bidang Peternakan, drh. Parjiya dan Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Disnakkeswan Provinsi Lampung, drh. Anwar Fuadi, M.PH. Pertemuan diikuti oleh 30 pelaku usaha peternakan yang berlokasi usaha di Kota Metro.

 

Sertifikasi NKV merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan dalam aspek higiene sanitasi pada unit usaha pangan asal hewan.

 

Sampai dengan September 2021, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung telah menerbitkan 67 (enam puluh tujuh) sertifikat NKV dengan rincian:

17 unit usaha level 1, 35 unit usaha level 2 dan 15 unit usaha level 3.