Post

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si) didampingi oleh Tim Penyusun Dokumen Rencana Kontingensi Disnakkeswan Provinsi Lampung menghadiri acara Sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023-2027 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan (Rabu, 27 Desember 2023).


Dalam acara ini sekaligus dilakukan Penyerahan Dokumen Rencana Kontingensi Penanganan Ternak Akibat Bencana Alam Gunung Api Anak Krakatau kepada BPBD Kabupaten Lampung Selatan. Dokumen juga diserahkan kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan. Diharapkan dokumen renkon penanganan ternak tersebut dapat menjadi acuan kebijakan dan strategi serta landasan operasional bagi para pihak di Kabupaten Lampung Selatan dalam penyelenggaraan kegiatan tanggap darurat secara efektif, efisien dan terpadu. 


Acara dihadiri oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan (Ariswandi, SH. MH), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan (Ir. Rini Ariasih), perwakilan Dandim 042 Kalianda, perwakilan Kapolres Lampung Selatan, Kepala Dinas/Badan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan serta konsultan CV. Hasta Tunggal Pratama.


Penyusunan dokumen didasarkan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan meliputi evakuasi hewan, penanganan hewan mati, penampungan sementara, pemotongan dan pembunuhan hewan dan/atau pengendalian hewan sumber penyakit dan vektor. Dokumen berisi perencanaan ke depan terhadap keadaan yang tidak menentu untuk mencegah atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat atau kritis dengan menyepakati skenario dan tujuan, menetapkan tindakan teknis manajerial, serta tanggapan dan pengarahan yang telah disetujui bersama.