Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) dan dalam rangka memastikan keamanan pangan asal hewan (PAH) selama bulan Ramadhan 1446 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, melakukan kegiatan pengawasan bersama Satgas Pangan Polda Lampung. Pengawasan ini juga melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Balai Veteriner Lampung. Fokus utama kegiatan ini adalah memantau kualitas dan ketersediaan PAH, khususnya daging sapi, ayam, dan telur, di sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Natar, Pasar Rajabasa Raya, Pasar Kangkung, dan Pasar Panjang pada Senin, 3 Maret 2025.
Dari hasil pengawasan, secara umum kualitas daging sapi, ayam, dan telur yang dijual di pasar berada dalam kondisi baik. Namun, masih ditemukan beberapa daging yang kurang layak konsumsi, sehingga tim pemeriksa menyarankan agar daging tersebut tidak dijual. Di sisi lain, para pedagang sudah mulai menerapkan praktik penyimpanan yang lebih baik dengan menggunakan lemari pendingin (freezer) serta menjaga kebersihan lapak mereka. Tidak ditemukan indikasi pemalsuan daging, dan hasil uji laboratorium di lapangan, seperti pengecekan pH daging dan uji formalin, tidak menunjukkan adanya penyimpangan.
Selain melakukan pengawasan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi pangan hewani yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), serta langkah-langkah pencegahan penyakit zoonosis. Pengawasan akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri 1446 H melalui koordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan masyarakat mendapatkan pangan asal hewan yang berkualitas, aman, dan layak konsumsi selama Ramadan hingga perayaan hari raya.