Post

Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama Tim Teknis dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan melakukan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada Unit Usaha Budidaya Unggas Petelur milik CV. Sumber Gizi Utama dan CV. Meilina pada hari Rabu, 12 Februari 2025.


Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yaitu menjaga kualitas dan keamanan pangan. Audit NKV adalah kunci untuk memastikan setiap tahap budidaya, mulai dari pakan, perawatan kesehatan unggas, hingga sanitasi, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

NKV juga sebagai bukti ikut sertanya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.


Selain itu, menurut Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya (HPM) di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap produk hewan yang beredar atau yang akan dilalulintaskan harus berasal dari Unit Usaha yang ber-NKV. 


Melalui audit nkv, juga turut memperhatikan kesejahteraan hewan, karena peternakan yang baik adalah yang berkelanjutan dan memerhatikan semua aspek. Dengan komitmen ini, setiap telur yang dihasilkan tidak hanya membawa manfaat bagi kesehatan kita, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap keberlanjutan industri peternakan Indonesia.


Mari bersama kita wujudkan peternakan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan!